Gardaasakota.com.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah menjadwalkan agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih hasil Pilkada serentak 2024 hari Kamis besok (9/1/2025).
Hal itu terungkap di acara rapat koordinasi yang digelar KPU Kabupaten Bima Ballroom Hotel Marina Inn Kota Bima, Rabu (8/1/2025).
“Pelaksanaan rakor ini menindaklanjuti surat dinas dari KPU RI perihal penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih,” kata Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadi.
Sesuai peraturan, kata dia, penetapan pasangan terpilih setelah menerima rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).
“Alhamdulillah Kabupaten Bima masuk dalam daerah yang tidak termasuk dalam sengketa perselisihan hasil di MK,” ujarnya.
Ady berharap semua pasangan calon (paslon) atau yang mewakili, yang menang maupun yang tidak terpilih bisa menghadiri pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih.
Ady menambahkan, pelaksanaan Pilkada dari awal sampai akhir telah diwarnai kebersamaan. “Tahapannya juga telah dilalui dengan baik, dengan suka cita serta menjaga kebersamaan di tengah perbedaan pilihan,” sebutnya.
Selain Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadi dan sejumlah komisioner KPU Kabupaten Bima, rakor juga dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin, Sekretaris KPU Bima Ilham, Perwira Seksi Intelijen Komando Distrik Militer 1608/ Bima, Kapten Inf Bambang Herwanto, Paur Dal Ops Polres Bima Kota Ipda I Gusti Lanang, Kabag Ops Polres Bima Kompol Iwan Sugianto, Kaban Kesbangpol Kabupaten Bima Sahrul, penghubung (LO) pasangan calon nomor urut 1 Saifulah, penghubung pasangan calon nomor urut 2 Arifin HB. (GA. 212*)