Blog  

Bantu Perjuangkan Nasib Lembaga Penyiaran, KPID NTB Ajukan Proposal ke Pemerintah

 

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ajeng Roslinda Motimori, didampingi Dua Wakil Ketua KPID NTB, Afifuddin Adnan dan Husna Fatayat, Selasa 15 Agustus 2023


Mataram, Garda Asakota.-

 


Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB) memiliki komitmen yang tinggi untuk membantu keberadaan Lembaga
Penyiaran dan Media dalam Jaringan.

 


“Kondisi mereka saat sekarang tengah berada dalam kondisi
yang sulit dan butuh bantuan pemerintah,” ujar Ketua Komisi Penyiaran Indonesia
Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ajeng Roslinda Motimori, saat
menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan, Selasa 15 Agustus 2023.

 


Menurutnya berdasarkan data yang dimilikinya saat sekarang
total jumlah Lembaga Penyiaran yang ada di NTB berkisar 70 lembaga penyiaran.

 


“Sementara media onlinenya berjumlah sekitar 100 lebih media
online. Itu yang butuh dibantu sekarang,” terangnya didampingi Wakil Ketua KPID
NTB, Afifuddin Adnan, dan Wakil Ketua KPID NTB, Husna Fatayat, serta Komisioner
KPID NTB, Abdul Muluk dan Darsono Yusin Salim.

 


Menurutnya, untuk memperjuangkan keberadaan Lembaga
Penyiaran dan media-media dalam jaringan di NTB, pihaknya telah mengajukan proposal
bantuan ke Pemerintah Provinsi NTB melalui Bappeda untuk mendapatkan dana
alokasi DBH CHT yang dapat membantu lembaga penyiaran dan media dalam jaringan.

 


“KPID sendiri statusnya sebagai pejuang anggaran. Yang
meramunya nanti tentu Kominfostik. Yang terpenting bagi kami ada keberpihakan
untuk Lembaga Penyiaran dan media online,” harapnya.

 


Menurutnya, berdasarkan acuan pasal 17 ayat 3 Permenkeu
Nomor 139/PMK/07.2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana
Otonomi Khusus tentang Sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai dan atau
Pemberantasan Barang Cukai Ilegal, anggaran DBH CHT dapat dialokasikan untuk
membantu lembaga penyiaran dan media dalam jaringan.

 


“Kami di KPID itu masuk dibidang sosialisasi. Konteksnya
adalah bagaimana melawan atau menggempur rokok ilegal dengan indikator-indikator
yang sudah jelas yakni yang boleh menyampaikan iklan atau layanan masyarakat
itu adalah TV, Radio dan media dalam jaringan baik yang indor maupun yang outdor,”
terangnya.

 


Untuk memperjuangkan hal itu, KPID NTB dengan berkoordinasi
dengan Kominfostik menyusun sebuah proposal untuk memperjuangkan anggaran
sosialisasi ini untuk lembaga penyiaran.

 


“Kami yang memperjuangkannya kemudian Kominfostik yang meramunya.
Dan kami ingin pastikan Lembaga Penyiaran ini dapat. Hanya itu yang ingin kami perjuangkan,”
ujarnya.

 


Dari rencana Rp1,5 Milyar yang akan dialokasikan untuk
Lembaga Penyiaran, turun menjadi Rp1 Milyar. Dan sekarang informasinya sudah
berada di posisi Rp500 juta.

 


“Dan itu untuk Kominfostik, bukan KPID. Namun kami berharap
alokasi itu dapat juga dialokasikan untuk Lembaga Penyiaran dan Media dalam
Jaringan. Jadi tidak ada untuk KPID, itu yang harus diluruskan,” kata sosok
yang dikenal ramah ini.

 


Rencana alokasi anggaran itu pun saat sekarang menurutnya
masih berproses dan belum final.

 


Dalam kesempatan itu, pihaknya juga meluruskan informasi
pertemuannya dengan Ketua PDI Perjuangan NTB, H Rachmat Hidayat.

 


“Tidak ada yang aneh dari pertemuan itu. Kami hanya menyampaikan
rencana KPID NTB kepada H Rachmat Hidayat yang rencananya akan membacakan
nominasi terkait dengan penghargaan kepada Lembaga Penyiaran kategori kebudayaan
terbaik,” terangnya.

 


Kedatangan pihaknya menemui H Rachmat Hidayat hanya dalam
rangka meminta beliau untuk memberikan penghargaan penganugerahan KPID 2023 yang
rencananya akan digelar pada 11 September 2023.

 


“Tidak ada sedikitpun membicarakan hal-hal yang menyangkut lobi
apapun apalagi spesifik terkait lobi soal DBHCHT,” pungkasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page