Blog  

Pemkot Bima Bakal Tetapkan Status KLB Deman Berdarah

 

Ilustrasi



Kota Bima, Garda Asakota.-


Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus DBD (Demam Berdarah Dangue) di Kota Bima, dipastikan Pemerintah Kota Bima akan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). 

“Pastinya saat ini kami sedang menyusun telaah staf untuk penetapan status KLB demam berdarah,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Ahmad, saat dikonfirmasi wartawan Senin (30/1/2023). 

Dia mengaku, dalam breafing bersama Kementerian Kesehatan beberapa hari lalu, hingga kini terungkap angka penyebaran demam berdarah sudah mencapai sebanyak 94 kasus. 

“Ini artinya sangat tinggi. Apalagi angka kematian juga tinggi, di kota dan Kabupaten Bima sehingga menjadi atensi Kementerian,” katanya. 

Jika dibandingkan dengan daerah lain di NTB pun, kasus demam berdarah hanya ada di Kota dan Kabupaten Bima. Jika status KLB ditetapkan, dapat dipastikan akan dilakukan fooging massal, gerakan PSM secara menyeluruh dan itu semua berimplikasi pada penambahan anggaran. 

Selain itu, kata Ahmad, pihaknya juga akan meningkatkan sistem kewaspadaan dini. “Mau tidak mau, suka tidak suka harus kita lakukan,” tegas Ahmad 

Data terakhir yang dirilis Dikes Kota Bima, jumlah kasus positif sebanyak 94 pasien dan 4 orang meninggal dunia.  Data ini dikeluarkan pada Jumat (27/1/2023), sementara data terbaru belum dikeluarkan oleh Dikes Kota Bima. (GA. 355*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page